Polsek Mauk dan Muspika Berikan Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

Redaktur
By
1 Min Read

Jajaran Polsek Mauk, Polres Tangerang Kota bersama unsur Muspika Kecamatan Mauk memberikan bantuan berupa sembako kepada warga tidak mampu di Kampung Ciroge, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Rabu (14/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo SH.M.H, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk Khalid Mawardi, IPTU Agus Salim (Kanit Patroli), dan AIPDA A Djohana (PS Kanit Provost).

Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang mampu dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka. Terlebih saat ini bulan ramadhan, bulan suci untuk berbagi dengan sesama.

“Alhamdulillah kami bersama unsur Muspika Kecamatan Mauk memberikan bantuan sembako berupa beras kepada lima warga kurang mampu di Kampung Ciroge Desa Mauk Barat. Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” ujar Kapolsek Mauk.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk beserta Anggota tak lupa memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang agar selalu menggunakan Masker dan tetap disiplin protokol kesehatan. Selain itu, warga masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) selama bulan suci ramadhan.

“Mari kita sama-sama ciptakan wilayah yang aman dan kondusif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan selama bulan suci ramadhan,” pungkasnya.(Sam)

Share This Article