News Update
Trantib Kecamatan Mauk Dibantu TNI dan Polisi Gelar Operasi Yustisi PPKM Skala Mikro
Guna mencegah penularan Covid-19, tim gabungan dari Trantib Kecamatan Mauk, TNI dan pihak kepolisian melakukan kegiatan operasi yustisi Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021).
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri dan Trantib di wilayah Kecamatan Mauk dengan sasaran bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah serta mengingatkan kepada warga masyarakat mauk untuk tetap disiplin protokol kesehatan,” ungkap Jaya Gemi Kasie Trantib Kecamatan Mauk.
Gemi mengatakan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sanksi dan memberikan masker.
“Warga tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran dan edukasi. Kami pun berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Sam)
