Connect with us

Empat Calon Kepala Desa Sukamanah di Tetapkan Panitia

Berita

Empat Calon Kepala Desa Sukamanah di Tetapkan Panitia

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menetapkan empat calon kepala desa berdasarkan hasil rapat pleno pada 9 Mei 2021. Ke empat nama calon kepala desa tersebut yaitu, 1 Askoli, 2 Rohadi Kamaludin, 3 Triswoyo dan 4 Muhamad Basri.

Sebelumnya, keempat calon kepala desa telah mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) oleh team independen UNIS Tangerang.

Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamanah Basyarudin mengatakan, tahapan demi tahapan pilkades sukamanah mulai dari pendaftaran, verifikasi, tes kompetensi dasar dan sampai pada penetapan calon kepala desa telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada.

“Panitia pilkades pada 9 Mei 2021 melaksanakan rapat pleno dan telah menetapkan empat calon kepala desa sukamanah. Alhamdulillah rapat pleno berjalan lancar dan aman,” ucap Basyarudin kepada tangerangOnline.id, Senin (10/5/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tahapan berikutnya yaitu pemutakhiran data pemilih atau (Pantarlih), penyusunan data pemilih sementara (DPS) dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

“Kalau mengacu pada data pilpres 2019 ada 16000 ribu hak pemilih. Pasalnya untuk pilkades bisa lebih bisa kurang, namun kita mengacu pada E-KTP. Ia menambahkan, untuk tempat pemungutan suara sekitar 24 TPS,” ungkapnya.

Harapannya adalah, pemilihan kepala desa sukamanah sukses, lancar, dan aman tanpa ada hambatan apapun. Selain itu, Basyar pun mengajak kepada calon kepala desa, relawan cakades dan tim sukses untuk menjaga kondusifitas wilayah dan disiplin protokol kesehatan.

“Intinya mari kita bersenigritas untuk mensukseskan pilkades yang aman, nyaman dan tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top