Connect with us

BKPSDM Kabupaten Serang Akan Panggil 8 ASN Yang Tidak Masuk Kerja

Berita

BKPSDM Kabupaten Serang Akan Panggil 8 ASN Yang Tidak Masuk Kerja

Setelah libur lebaran 2021 pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia melakukan inspeksi medadak atau sidak di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 29 kecamatan di hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 17 Mei 2021.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rauf mengatakan, berdasarkan dari hasil sidak tersebut terdapat 8 ASN tidak masuk dengan alasan sakit.

“Yang bolos mah tidak ada. Tapi kita menemukan 8 orang pegawai sakit,” kata Ishak.

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut ishak, belum ditemukan adanya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.

“Ada beberapa yang sakit seperti di dinas pertanian satu orang dan di Disporapar dua orang,” katanya.

Ishak memastikan, akan memberi sanksi tegas jika menemukan ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama, tanpa keterangan.

“Kalau sakit begini, harus terlampir keterangan dokter dan surat izin dari pemerintah. Tetap nanti akan kita panggil 8 orang pegawai tersebut,” pungkasnya. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top