Berita
JAM-P Banten Demo DPRD Pandeglang, Tuding Program Aspirasi Jadi Ajang Bancakan
Sekelompok massa yang tergabung dalam Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P Banten) menggelar aksi demo di gedung DPRD Pandeglang, Senin (24/05/21).
Mereka menyampaikan orasinya, bahwa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan atau diarahkan dengan keputusan Kepala Desa untuk P3A di Pandeglang, diduga dijadikan ajang bacakan oleh oknum anggota DPRD dan kepala desa.
Hal itu terungkap dari pernyataan, Ahmadi salah satu Orator dari Jaringan Aspirasi Masyarakat – Pandeglang, Banten (JAM-P Banten), saat menyampaikan orasinya dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Lokasi pelaksanaan P3-TGAI ini ditentukan oleh usulan BBWS/BWS, atas usulan intstansi Pemerintahan dan usulan aspirasi masyarakat. Dengan penerima P3-TGAI antara lain, harus berbadan hukum, disahkan dengan keputusan kepala daerah, disahkan dengan akta notaris dan atau disahkan dengan keputusan kepala desa.” bebernya.
Menurutnya, ada ruang dan peluang yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Dewan dan kepala desa untuk melakukan bentuk perlawanan hukum, berupa permintaan setoran sebesar 20 – 30 persen dari nilai pagu Rp 195.000.000 dengan dalih untuk dana aspirasi.
“Bukankah kita semua mengetahui tupoksi Dewan sebagai wakil rakyat salah satunya menampung aspirasi dan memperjuangkan hak – hak rakyat di Parlemen, kemudin tidak pernah ditemukan adanya aturan maupun perundang – undangan yang menyatakan bahwa ada pungutan seperti dana aspirasi, ironisnya ini terjadi di Pandeglang,” tegas Ahmadi.
Tambah Ahmadi menyampaikan, penetapan kepengurusan kelompok P3A ini disahkan berdasarkan keputusan kepala desa, hal ini patut diduga dijadikan alat untuk mengintervensi kelompok tersebut.
“Dari mulai pembentukan kepengurusan sampai dengan pelaksanaan kegiatan program P3-TGAI guan mencari keuntungan pribadi. Maka dapat dipastikan bahwa kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya Dan patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Dan)
