Berita
Unit Reskrim Polsek Pandeglang Amankan Pelaku Pencurian
Unit reskrim Polsek Pandeglang berhasil mengamankan pelaku pencurian televisi dan kendaraan roda 2 di wilayah hukum setempat.
Pelaku berinisial MJ (20) berhasil ditangkap di daerah Saruni Kampung Cidangian Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Senin (17/05/21).
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, Ipda Komarudin mengatakan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Cigintung Kecamatan Kaduhejo tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, kejadian pencurian itu dilakukan pelaku dua kali dalam lokasi yang sama.
“Modus pelaku masuk kedalam rumah kontrakan melalui pintu belakang kemudian masuk keruangan tamu ngambil TV LED merk Samsung melalui langit-langit runah (plapon) dan membawa hasil curian termasuk 1 unit motor Yamaha Pega R warna merah, dan saat ini sedang proses penyidikan. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP.” terang Ipda Komarudin, seraya menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan mẹnjaga Kambtimas dengan meningkatkan Siskampling. (Dan/Den)
