Berita
Perkuat Alat Bukti, Kejari Tangsel Sasar Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel
Terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1,1 Milliar, tersangka SHR di tahan di rumah tahanan Serang selama 20 hari kedepan guna pendalaman lebih lanjut.
Dana hibah Koni tahun 2019 tersebut di ketahui bermasalah dan di tenggarai dilakukan melalui nota perjalanan dinas yang di lakukan oleh oknum pengurus komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Tangsel yang diduga manipulatif.
Sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan sempat menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Tangsel di Jalan Permai VI, Blok AX7, No 19, Pamulang beberapa waktu lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2019 senilai Rp7,8 miliar.
Aliansyah, Kepala kejaksaan negri (Kajari) Kota Tangerang Selatan menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pelaku korup lainnya.
“Nanti selanjutnya akan ada pemeriksaan lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan sepanjang di dukung alat bukti tentunya akan di ketahui siapa yang akan mempertanggung jawabkan,” ucap Kajari
Ia juga memaparkan, surat pertanggung jawaban anggaran hibah tahun 2019 yang di paparkan oleh pengurus KONI diduga manipulatif.
“Sementara ini, tentang laporan pertanggung jawaban. Diduga pertanggung jawabannya manipulatif,” bebernya saat press confrence di kantor kejaksaan negri Tangerang Selatan (4/6/2021)
Pada pemberitaan sebelumnya terkait penggeledahan, kejaksaan negri Tangsel menemukan sedikitnya ada 19 kegiatan yang dicurigai fiktif, tiga di antaranya merupakan berkas perjalanan dinas ke Batam dan Jawa Barat.
Saat di tanya proses yang cukup panjang untuk menentukan tersangka kasus penyalagunaan anggaran hibah tersebut, Aliansyah menjelaskan, pihaknya harus berhati-hati untuk menentukan tersangka.
“Soal waktu inikan kita menunggu perhitungan kerugian negara. Itukan kita harus hati-hati,” imbuhnya
Lebih lanjut, Aliansyah dan jajarannya akan mengoptimalkan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Tentunya, kita dalam hal ini optimalkan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Kalau di dukung alat bukti, kita akan kembangkan,” tandasnya (Adt)