Sebuah papan reklame di dekat bundaran Pamulang tampak membahayakan area sekitar. Pasalnya, reklame itu terpasang permanen di tiang listrik.
Selain itu, reklame dengan isi materi iklan promosi cluster mewah Gardens berstatus ilegal alias belum mengantongi ijin.
“Engga ada Ijinnya itu,” ungkap Kepala Bidang Perizinan Ekonomi (Kabid Reklame) Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Herman Susilo melalui pesan WhatsApp, Senin (21/6).
Ia pun akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangsel untuk segera ditindaklanjuti keberadaan reklame ilegal itu.
“Bahaya ini, segera kami laporkan ke Satpol PP Tangsel yang punya wewenang untuk menindak,” imbuhnya
Sementara itu, saat dihubungi nomor kontak selular yang tertera di papan reklame tersebut yakni marketing cluster Gardens yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ijin promosi pihaknya sudah sesuai aturan. Soal papan reklame itu, pihaknya hanya berkerjasama dengan pihak lain.
“Kami sudah ada ijinnya dan mengenai signboard yang terpasang kita kerjasama dengan Vendor pak,” ujarnya.
Sementara, saat dihubungi Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana terkait hal itu belum memberikan jawaban. (Red)

