Berita
Plkades Serentak di Pandeglang Resmi Diundur
Bupati Pandeglang Irna Narulita resmi menunda penyelenggaraan Pilkades serentak di Pandeglang. Hal itu lantaran masih meningkatnya kasus Covid-19 dan masih diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.
Diketahui, Pilkades yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2021 menjadi 2 Agustus 2021.
“Iya mulai hari ini Peraturan Bupati dan instruksi Bupatinya sedang berproses, nanti akan umumkan,” ungkap Bupati Irna kepada media usai menggelar rapat bersama para camat secara virtual di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Senin (05/07/21).
Sementara, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Ramadani membenarkan adanya pengunduran pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Benar ada pengunduran jadwal Pilkades, kalau mengacu pada Perbup nomor 7 tahun 2021. Dan di Perbup itu ada klausul di pasal 97 bahwa Bupati sebagai Satgas Covid-19, dapat menunda apabila trend Covid-19 mengalami peningkatan tinggi,” jelas Ramadani.
Diketahui, sebanyak 207 desa di 32 kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang akan menyelenggarakan Pilkades. Akibat Pandemi Covid-19, Bupati Pandeglang mengeluarkan kebijakan agar menunda penyelenggaraan Pilkades serentak.
Meski wilayah Pandeglang masuk pada zona oranye, Irna mengatakan tidak ingin mengambil resiko.
“Pandeglang jangan juga euforia walaupun naik ke zona oranye, tadinya merah juga kan,” ungkap Irna
“Jadi kita nih harus jaga kampung kita, juga masyarakat ayo disiplin tunjukan bahwa Pandeglang ini kita masih relatif aman,” tandasnya.
