Connect with us

Pansus RPJMD Pandeglang 2021-2026 Disepakati Bersama Pimpinan DPRD

Berita

Pansus RPJMD Pandeglang 2021-2026 Disepakati Bersama Pimpinan DPRD

Panitia khusua (Pansus) IV DPRD Pandeglang soal Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten Pandeglng tahun 2021-2026 telah disetujui dewan dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Jumat (24/09/21).

Penandatanganan persetujuan DPRD Kabupaten Pandeglang

Sementara Ketua Pansus IV DPRD Pandeglang, Dodi Setiawan,SE dari Fraksi PKS pada kesempatan itu menyampaikan laporan hasil Pansus RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2016-2026 yang telah dibahas dan disepakati bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada untuk selanjutnya disepakati bersama melalui persetujuan bersama melalui Paripurna DPRD Pandeglang.

Hasil pembahasan Pansus IV DPRD Pandeglang dengan OPD menyimpulkan Dokumen RPJMD tahun 2021-2026 harus disesuaikan dengan sistematik penulisan yang tertuang dalam Mendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengedalian dan evaluasi pembangunan daerah serta perubahan RPJMD dan RKPD.

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rapat paripurna

Termasuk mengedepankan program pelestarian dan pengembangan budaya lokal agar dilaksanakan diseluruh SLTP dalam jangka waktu 5 tahun,” tandas Dodi dalam paripurna tersebut.

Ditambahkannya, bahwa setiap tahun PAD harus lebih meningkat signifikan dan program dalam RPJMD harus konsisten untuk dijalankan dan Target harus terukur dan bersifat kuantitatif tidak hanya kualitatif.”Dan setiap program harus mendapatkan anggaran yang proporsional sesuai target yang sudah ditetapkan,” harapnya singkat.

Diketahui sebelumnya, Kamis (16/09) Pansus DPRD Pandeglang melaksanakan rapat internal pembentukan unsur pimpinan dan anggota Pansus IV pembahasan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2126 dengan susunan Ketua Pansus IV Dodi Setiawan, Wakil Ketua Rika Kartikasari, dan 13 anggota dewan.

Setalah itu melaksanakan rapat pembahasan materi raperda RPJMD dengan seluruh OPD dan rapat kerja finalisasi pansus tersebut, Kamis (23/09/2021).

Usai penyampaian hasil pansus RPJMD itu, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita dengan Pimpinan DPRD Pandeglang yang telah telah dipasilitasi oleh Sekretariat DPRD setempat.

Sidang Paripurna itu dipimpin Tb.Udi Juhdi, SE dan didampingi tiga pimpinan yaitu H. Wawan Gunawan,SE,MM Wakil Ketua I, Tb.Asep Rafiudin Arief,S.Pd.I sebagai Wakil Ketua II dan Fuhaira Amin sebagai Wakil Ketua III dihadiri seluruh anggota dewan dan Bupati Irna Narulita serta Unsur Forkopimda juga Kepala OPD setempat. (Adv)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top