Berita
PPKM Level 2, Empat Taman Tematik di Kota Tangerang Akan Kembali Dibuka
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membuka empat taman tematik yang merupakan fasilitas ruang publik. Hal itu diterapkan saat masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kebijakan itu juga berdasarkan surat edaran Walikota Tangerang nomor 180/4355-Bag.Hkm/2021, bahwa taman umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Ubaidillah mengungkapkan uji coba pembukaan taman tematik akan berlangsung di empat taman. Diantaranya, Taman Ekspresi dan Taman Pisang serta Taman Burung akan dibuka pada Sabtu (30/10). Sedangkan Taman Gajah dan Taman Hutan Kota juga akan dibuka, namun masih menunggu QR Code Peduli Lindungi.
“Ini menjadi kabar bahagia pastinya untuk seluruh pecinta taman tematik, khususnya warga Kota Tangerang. Namun, untuk Taman Gajah dan Taman Hutan Kota saat ini masih menunggu QR Code Peduli Lindungi dari Pusdatin Kemenkes. Kemarin, sedikit kendala maka terlambat dibanding dua taman lainnya,” ungkap Ubaidillah, saat dihubungi Rabu (27/10/21).

Taman Burung
Ia pun menjelaskan, untuk masyarakat Kota Tangerang yang ingin segera berkunjung ke Taman Tematik, untuk lebih dulu mempelajari dan mematuhi ketentuan berkunjung. Diantaranya, kuota pengunjung 25 persen dari pengujung harian normal, wajib menggunakan masker, cek suhu dibawah 37,5 derajat, mencuci tangan, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.
Selain itu, pengunjung juga harus menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal dua meter dan tidak berkerumun. Selalu mejaga kebersihan taman, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.
“Untuk jam operasional, Taman Tematik akan dibuka mulai 07.00 hingga 17.00 WIB. Pengunjung juga harus mengetahui, di Taman Tematik tidak boleh menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan masa, sarana olahraga dan mainan anak belum boleh digunakan. Pengunjung juga tidak diperbolehkan makan di area taman tematik,” tegasnya.
Lanjutnya, Disbudpar juga akan menyiagakan 60 petugas Satgas Taman yang akan bertugas menjaga keamanan taman-taman tematik. Setidaknya, satu taman akan kerahkan lima petugas di setiap siftnya secara berkala.
“Karena memang, taman-taman lainnya yang belum diperkenankan buka, harus tetap dijaga oleh para Satgas Taman. Sehingga, semua taman akan tetap terpantau dengan baik. Jadi, diimbau seluruh pengujung untuk patuh prokes dan mengawasi anak-anaknya dengan baik,” tutupnya. (Adv)
