Sebanyak 5 orang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.
“Ada 5 orang yang kita periksa, yakni manajer, supervisor, dan tiga orang pekerja yang kita periksa, terutama di bagian QC (Quality Control),” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdul Rochim, Rabu (3/11/2021).
Saat ini lanjutnya, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pakuhaji dengam status sebagai saksi.
“Kira terus selidiki, baik dari mereka yang berstatus saksi ataupun dari lokasi kejadian. Namun, untuk olah tempat kejadian perkara masih kita tunggu sampai proses pemadaman selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Pakuhaji, Azhari Almahi mengatakan, saat ini situasi sudah hijau, meski masih ada titik api.
“Kondisi sudah hijau, namun masih ada sekitar 15 titik api lagi, dan itu berada di bawah reruntuhan. Kini, kami masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan,” imbuhnya.
Sampai saat ini masih terdapat 2 unit mobil pemadam kebakaran yang untuk memadamkan 15 titik api dan melakukan pendinginan di lokasi. (Rmt)

