Bandara
Cegah Penyelundupan dan Peredaran Satwa Liar, Polisi Akan Libatkan Anjing Pelacak di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran satwa liar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Guna mencegah terjadinya penyelundupan atau melalulintaskan satwa liar terlebih lagi yang termasuk dalam kategori satwa dilindung stakeholder Bandara Soetta akan melibatkan anjing pelacak (K9 Wildlife).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, jajarannya akan bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait melakukan upaya pencegahan penyelundupan satwa liar dengan melibatkan anjing pelacak.
Hal itu diungkapkan Kapolres di sela kegiatan ‘Koordinasi Multipihak Dalam Upaya Pengawasan Peredaran Satwa Liar’ yang digelar di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (10/3/2022).
“Jadi, hal yang baru dari kegiatan ini adalah penggunaan anjing pelacak khusus untuk melakukan deteksi terhadap satwa liar, termasuk ikan dan benih lobster,” kata Kapolres.
Sigit menjelaskan, adapun anjing pelacak itu nantinya akan dilatih oleh pihak-pihak terkait dan diberikan sarana dan prasarana yang memadai.
“Dilatih dulu tentunya, lalu sarana dan prasarananya juga kita sediakan. Hal ini agar tujuan kita menekan penyelundupam hewan ilegal di Bandara Soetta dapat berjalan maksimal,” tuturnya.
Nantinya, K9 tersebut akan ditempat di sejumlah titik di kawasan Bandara Soetta yang dianggap rawan akan terjadinya upaya penyelundupan.
Diketahui, anjing pelacak biasanya difungsikan untuk membantu petugas Kepolisian mengungkap kasus tindak pidana seperti kasus narkotika dan kejahatan lainnya.
Di Bandara Soetta, nantinya para hewan terlatih itu akan diperbantukan untuk mencegah adanya penyelundupan satwa liar dan yang masuk dalam kategori larangan untuk dilalulintaskan. (Rmt)
