Connect with us

Sampah Liar di Pandeglang, Akademisi Nilai Kolaborasi Antar OPD Menegakan Perda Tersumbat

Berita

Sampah Liar di Pandeglang, Akademisi Nilai Kolaborasi Antar OPD Menegakan Perda Tersumbat

Sampah liar yang kian timbul seperti di Jalan Raya AMD Timur Pandeglang menjadi sorotan kalangan akademisi. Seperti Dosen Administrasi Pemerintahan Daerah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Arief Nugraha menilai lemahnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang.

Arief mengatakan,agar penegakan perda berjalan maksimal diperlukan adanya kerjasama antar OPD. Dengan begitu, cita-cita atau tujuan dibuatnya peraturan daerah akan tercapai sesuai harapan bersama terutama visi misi Bupati Pandeglang.

“Kalau sejauh ini Perda dan peraturan kepala daerah itu terjadi gap (jarak) antara fakta terkait masalah sampah itu. Berarti bisa dimungkinkan komunikasi antar OPD terkait terjadi sumbatan komunikasi tidak bisa terjalin dengan baik antar OPD sehingga kolaborasi itu tidak tercapai maka cita-cita Perda itu tidak bisa tercapai juga,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (15/5/2022).

Adanya fakta tersebut, lanjut Arief, pemerintah daerah dapat dinilai masyarakat kurang serius menegakkan peraturan yang telah dibuat, sehingga kesadaran masyarakat pun dalam menjaga lingkungan sekitar juga berkurang.

“Yang menjadi sorotan masyarakat soal kurang maksimalnya penegakan Perda K3, publik menyadari terhadap persoalan ini. Jadi yang harus dilakukan adalah partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat akan K3 tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan untuk menuju kesempurnaan dalam mengatasi sampah tersebut, perlu adanya kesadaran terutama masyarakat yang mematuhi aturan dan pemerintah yang tegas menegakkan aturan.

“Kalau kita bicara tentang kesempurnaan itu menjadi sebuah cita-cita, kesempurnaan dalam arti perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsinya, tapi kalau sekalipun ada problem seperti ini, masyarakat dalam konteks demokrasi harus memiliki kepedulian,” ujarnya.

“Kalau misalnya contoh Satpol PP melakukan pembiaran terhadap pelanggaran itu, masyarakat sendiri yang mengekspresikan itu menjadi masalah,” tutupnya. (Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top