Beranda Berita BPS Kabupaten Pandeglang Mulai Lakukan Sensus Regsosek Angka Kemiskinan

BPS Kabupaten Pandeglang Mulai Lakukan Sensus Regsosek Angka Kemiskinan

0

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang tengah melakukan pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 saat ini, Rabu (1/3/2023).

Kepala BPS Pandeglang Achmad Widijanto mengungkapkan, upaya melakukan pengumpulan data Regsosek tersebut untuk mengidentifikasi dan menghitung angka kemiskinan setiap kependudukan di Kabupaten Pandeglang.

“Yah mulai hari ini (1/3) sampai (20/3) kita melakukan proses pengumpulan data sampai dengan metode rumus menghasilkan pemeringkatan. Petugas udah mulai turun kelapangan untuk menghitung kemiskinan,” ungkapnya.

Dikatakannya, setelah proses pengolahan data Regsosek nantinya akan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan akan mengundang RT/RW, Kepala Desa atau Kelurahan untuk bermusyawarah data sementara hasil Regsosek tersebut.

“Kita akan undang Ketua RT dan perangkat Desa maupun Kelurahan untuk bermusyawarah dengan kita bawakan data sementara hasil Regsosek, nanti dikoreksi mana saja yang benar miskin atau yang mampu gitu,” kata Achmad Widijanto.

Ia menambahkan, jika dinyatakan suda selesai dan sesuai nanti hasilnya akan keluar Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kalau sudah final nanti akan keluar Perpres data Regsosek ini digunakan sumber data semua program dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Dilakukannya pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), ini upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

“Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” pungkasnya. (Dan)