Connect with us

Polisi Tangkap WN Mesir Pelaku Penyelundup Sisik Trenggilig Melalui Bandara Soetta

Bandara

Polisi Tangkap WN Mesir Pelaku Penyelundup Sisik Trenggilig Melalui Bandara Soetta

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara (WN) Mesir berinisial ASH (40) di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

ASH diamankan lantaran kedapatan menyelundupkan 67,8 kilogram sisik trenggiling melalui Bandara Soetta pada 15 Februari 2023 lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa dalam upaya penyelundupan sisik satwa dilindungi tersebut ASH tidak beroperasi sendiri melainkan dibantu oleh dua warga negara Indonesia (WNI) masing-masing berinisial AT (41) yang diamankan di Serang, Banten, dan AS (43) dibekuk di Bandung, Jawa Barat.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan penyidik itu 67,8 kilogram sisiknya saja. Jadi bisa dibayangkan sisiknya saja sudah dikumpulkan oleh pelaku sudah minus daging, tulang,” ungkap Reza di Bandara Soetta, Tangerang pada Rabu (12/4/2023).

Kepada Polisi, ketiga tersangka mengaku telah melakukan aksi penyelundupan lebih dari tiga bulan lamanya.

“Dijualnya dari range harga yang berbeda-beda, dijual dari range Rp 1 juta sampai Rp 3 juta perkilogramnya,” jelas dia.

Ratusan juta rupiah tersebut hanya nilai dari barang bukti yang saja, belum sisik-sisik yang sudah terjual terlebih dahulu.

“Kita ambil hasil penelitiannya, dibutuhkan empat ekor trenggiling dewasa hanya untuk mendapatkan satu kikogram sisik. Jadi kalau 67,8 kilogram dibutuhkan lebih 271 ekor trenggiling,” papar Reza.

Untuk para tersangka dijerat Pasal 21 juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta. (Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top