Berita
Bawaslu Kabupaten Tangerang Terima Hibah Rp 37 M, Cair 40 Persen
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menerima dana hibah Rp 37 miliar untuk perhelatan Pilkada 2024 mendatang.
Total hibah Rp 37 milliar dari pemerintah, Bawaslu Kabupaten Tangerang menyebutkan telah menerima 40 persen dari dana tersebut.
”Rp 37 lebih, berdasarkan aturan untuk secara keseluruhan. Yang baru bisa dicairkan 40 persen dengan total Rp 15 miliar lebih,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik kepada Tangerangonline.id Rabu, (5/6/2024).
Ia menuturkan dana tersebut dipergunakan untuk melakukan pengawasan dan menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Intinya saya belum liat rinciannya, kita menerima Rp.37 Miliar lebih, totalnya baru 40 persen,” ucapnya.
Muslik mengatakan anggaran dana hibah tersebut saat baru dicarikan 40 persen dari anggaran yang diterima, dimana hal itu merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).
“Kita sama seperti KPU 40 persen sesuai Permendagri,” katanya.
Lebih lanjut, Muslik menjelaskan, rangkaian kegiatan yang telah dilakukan pihaknya yakni melakukan pelantikan kepada panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) di 29 Kecamatan.
“Baru itu kalo internalnya, temen temen PKD dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Dalam hal eksternal, kata Muslik, Bawaslu Kabupaten Tangerang sedang fokus melakukan pengawasan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon independen.
“Kalo saat ini kami sedang mengawasi verifikasi perbaikan administrasi syarat bakal calon independen,” pungkasnya. (Rez)
