Berita
Ratusan Buruh Demo Tolak SE Disnaker ‘Sesat’ depan Kantor Bupati Tangerang
Sebanyak 500 buruh yang mengatasnamakan aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggeruduk kantor Bupati Tangerang pada Rabu 5 Juni 2024 siang tadi.
Ratusan Buruh tersebut meminta cabut SE Disnaker Kabupaten Tangerang tentang serikat pekerja. Menurutnya kaum buruh SE tersebut menyesatkan kaum buruh.
“Jadi sejatinya Dalam UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja sudah jelas diatur kenapa harus ada SE Disnaker Kabupaten Tangerang, kita tolak SE yang menyesatkan itu, fungsi SE itu menstop kegitan perkembangbiakan serikat pekerja serikat buruh,” kata kordinator aksi Joe yang berdiri atas mobil komando.
Surat Edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464 – Disnaker/2023 yang menjadi polemik para serikat pekerja, mereka menilai merugikan serikat pekerja dan meskipun sudah diubah menjadi SE baru buruh masih tetap menolak SE Nomor: B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024.
“SE tersebut merugikan serikat pekerja, merugikan kekuatan kuatan serikat pekerja. Saat ini kaum elit diatas menyadari kekuatan buruh, kekuatan rakyat adalah terbesar untuk membuat perubahan maka kami menolak,” tandasnya. (Rez)
