Bandara
Tertib Berlalu Lintas! Personel Gabungan Gelar Operasi Patuh Jaya di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari kedepan atau 15 – 28 Juli 2024.
Dengan melibatkan sedikitnya 150 personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder, petugas akan fokus terhadap 14 pelanggaran.
Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tertib berlalu lintas di jalan raya maupun di jalan tol.
“Operasi patuh Jaya 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh Polri bersama TNI dan stakeholder terkait di (kawasan) Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung, Senin (15/7/2024).
Ronald mengimbau agar masyarakat khususnya para pengguna kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya maupun di jalan tol serta mengutamakan keselamatan.
“Mari bersama-sama tertib dalam berlalu-lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah,” ujar Ronald.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta Kompol Bernard Bachtera Saragih menambahkan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 terdapat 14 target operasi yang akan menjadi fokus utama penindakan.
“Diantaranya, kelengkapan surat-surat baik pengemudi ataupun kendaraan serta perilaku budaya mengemudi yang berpedoman kepada kepatuhan aturan berlalu-lintas di jalan raya,” kata Kompol Bernard.
Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan operasi terpusat tentunya dengan enjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Roberto, Operasi Patuh Jaya 2024 bukan semata pada penindakan hukum, melainkan upaya edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” ujarnya.
“Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkas Roberto.
14 Pelanggaran
Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu;l.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
14. Parkir Liar. (Rmt)
