Beranda Bandara Efisiensi Penerbangan Rute Internasional, AirNav Indonesia Uji Coba Lintas Negara

Efisiensi Penerbangan Rute Internasional, AirNav Indonesia Uji Coba Lintas Negara

0
Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC).

AirNav Indonesia resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara, yakni wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia pada Senin, 5 Agustus 2024 dini hari.

Uji coba ini merupakan salah satu bentuk komitmen AirNav Indonesia untuk mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti mengatakan, UPR yang lebih dikenal dengan ‘Tol Udara’ merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace, yang memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar).

Namun tetap mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.

“Saya bangga AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah ini, dimana operator navigasi penerbangan di 2 negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia, bersama 4 Maskapai Internasional yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand, dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam program free-route lintas negara atau disebut Cross FIR Boundary UPR, yang kegiatannya akan dimulai per hari ini,” jelas Polana pada Senin (5/8/2024).

Polana menjelaskan, program UPR ini menjadi bukti komitmen AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura), dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik.

“Semoga trial atau uji coba yang akan dilakukan dapat berlangsung sukses dan nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi semua maskapai yang terbang di wilayah udara Asia Pasifik” tutur Polana.

Sekadar diketahui, AirNav Indonesia sendiri telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu. Program lintas negara ini atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara. (Rmt)