Fraksi DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) telah sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Perseroda PITS. Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disepakati fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Benyamin Davnie selaku Walikota Tangerang Selatan, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Tangerang Selatan saat ini telah menyepakati Raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD.
“Ya Alhamdulillah secara keseluruhan fraksi-fraksi menyepakati rencana penempatan penyertaan modal,” ungkap Benyamin Davnie usai Rapat Paripurna di DPRD Tangerang Selatan, pada Senin (12/8/2024).
“Penyertaan modal kita saat ini di Perseroda PITS di tahun anggaran 2024,” sambungnya.
Benyamin Davnie juga menambahkan, setelah ini, pada saat Raperda akan ditindak lanjuti pembahasan-pembahasan.
“Mudah-mudahan ini tidak terlalu lama,” sambungnya.
“Raperda menyertakan modal dengan senilai Rp 30 miliar untuk tahun 2024, sedangkan untuk tahun yang akan datang akan dilanjutkan sesuai dengan komitmen tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan bahwa penyertaan modal Rp 30 miliar hanya untuk persoda air. Selain itu, Benyamin juga bakal melakukan penyertaan modal untuk Perseroda pasar dan aneka usaha.
“Dengan penyertaan modal Rp 30 miliar khusus untuk Perseroda air nanti mereka melakukan pembahasan, karena tahun ini juga kan kita mudah-mudahan bisa disahkan perseroda pasar dan aneka usaha,” jelasnya.
“Nanti pembagian penyertaan modalnya itu internal mereka, nanti kita juga melakukan penyertaan modal buat aneka usaha,” tambahnya.
Dirinya mentargetkan bahwa pembentukan perseroda pasar dan aneka usaha di tahun 2024, maka setelah itu bakal dibentuk direksinya.
“Pembentukan perseroda pasar dan aneka usaha tahun ini, kita harapkan Perda nya jadi, setelah itu kan proses pembentukan direksi, ini harus melalui tahapan lagi,” pungkasnya.