Berita
Pegawai Dinkes Kabupaten Tangerang Terjerat Narkoba Berujung Dihentikan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memberhentikan secara tidak terhormat salah satu pegawai Puskesmas di wilayahnya tersebut terjerat kasus narkoba.
Hal itu diutarakan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Drg. Etta Darmayanti M. Kes, saat agenda audiensi bersama LSM Geram Banten Indonesia di aula Dinas Kesehatan, Kamis (22/8/2024).
“Terkait oknum Nakes yang tersandung Narkoba itu, kami akui kecolongan, kini sudah diberhentikan kok,” ujar Sekdis Dinkes Kabupaten Tangerang, Etta Darmayanti.
Kendati demikian, lanjut Drg. Etta, Nakes tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan.
Lebih jauh Drg. Etta pun mengakui bahwa di lingkup Dinkes maupun di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang belum pernah melakukan upaya tes urine bagi seluruh Nakes untuk mengetahui apakah Nakes tersebut bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kalau untuk Nakes baik di lingkup Dinkes maupun di seluruh Puskesmas kita memang belum melakukan test urine hanya test kesehatan biasa saja seperti Medical Cek Up atau MCU, ” ujarnya.
Ditanya soal upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba atau program test urine baga para Nakes, Drg. Etta menyebut, akan menyampaikan hal itu kepada Kadinkes karena terkait Dinkes tak memiliki anggaran.
“Kalau terkait program test urine bagi para Nakes, saya akan sampaikan ke pak Kadis, karena Dinkes sendiri tidak punya anggaran dan juga belum bisa dilaksanakan saat ini, harus mengusulkan anggaran tambahan atau ABT, ” tandasnya. (Rez)
