Connect with us

Pasutri Tewas di Tigaraksa, Satlantas Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Supir Truk

Berita

Pasutri Tewas di Tigaraksa, Satlantas Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Supir Truk

Satlantas Polresta Tangerang menetapkan supir truk berinisial OS, 26 sebagai tersangka atas insiden kecelakaan di Jalan bundaran Bugel, Desa Kadu Agung, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah Unit Lakalantas Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan supir, saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

“Supir berinsial OS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia di Tigaraksa.

Riska menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh korban RH, 46 tahun bersama istrinya berinisial OM, 36 tahun dan anaknya melintas dari arah Cikupa menuju Tigaraksa.

Dari arah yang sama, dump truk yang dikendarai oleh tersangka B melintas dan berbelok ke kiri arah ke Kadu Agung, sehingga terjadi benturan atau tabrakan antara kedua kendaraan tersebut.

“Pengendara motor dan boncengannya (istri) meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka terbuka dibagian tubuhnya. Sementara anak korban menderita luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ungkapnya.

Lanjut Riska, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Berkas sedang kami lengkapi untuk segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ” pungkasnya. (Rez)

 

More in Berita

Advertisement
To Top