Connect with us

Calon Walikota Cilegon Robinsar Disomasi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Berita

Calon Walikota Cilegon Robinsar Disomasi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Calon Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar diduga melakukan pelanggaran hak cipta dengan cara mengambil dan mempublikasi ulang konten video milik salah satu media masaa online di salah satu akun instagram milik Robinsar

Atas perbuatannya, calon walikota itu mendapat somasi (teguran) oleh pemilik konten media titikkata.id.

Kuasa Hukum media titikkata.id, Suhendar mengatakan kliennya merasa dirugikan atas pencatutan karya kliennya yang direpost oleh Robinsar.

Ia menyebutkan, somasi yang dilayangkan merupakan kali keduanya ditujukan ke Robinsar sebagai bentuk pengingat agar pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Somasi ini kami sampaikan sebagai pengingat bahwa telah terjadi pelanggaran hak. Kami berharap adanya itikad baik dari pihak yang diingatkan agar tidak perlu berlanjut ke proses hukum,” ujar Suhendar pada Minggu (27/10/24).

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa jika Robinsar tidak segera merespon somasi kedua ini, pihaknya akan melanjutkan langkah hukum sesuai prosedur pidana dan perdata yang berlaku.

“Kami akan berikan kesempatan kedua dengan mengirimkan somasi kedua. Namun, jika tidak ada respon, kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihak Titikkata berharap agar Robinsar dapat merespon somasi ini dengan itikad baik untuk menghindari sengketa hukum yang berkepanjangan.

Diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024 akun @robinsar19 milik Calon Walikota Cilegon Robinsar mempublikasikan ulang salah satu konten video program khusus milik salah satu media online. Hingga kini, konten video tersebut masih tercantum di akun @robinsar19. (Ris)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top