Berita
Wacana Beberapa Kecamatan Bakal Cetak E-KTP Mandiri, Ini Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Disdukcapil Kabupaten Tangerang bakal menyusun wacana percetakan E-KTP mandiri di beberapa Kecamatan seperti di Wiliayah Tangerang Utara, Tangerang Tengah, dan Tangerang Barat.
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Hedi Hartadi menindak lanjuti keluhan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan yang jarak tempuh jauh untuk ke Tigaraksa.
“Hanya beberapa Kecamatan saja untuk percetakan E-KTP mandiri, seperti di Wiliayah Pantura, Tangerang Tengah, dan Tangerang Barat, itu hanya mewakili dibeberapa kecamatan,” kata Hedi Hartadi kepada Tangerangonline.id Senin, 28 Oktober 2024.
Hedi menjelaskan percetakan E-KTP mandiri itu akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti dengan tahapan pelaksanaan uji coba.
“Uji cobanya nanti 2025, kalau semuanya sudah berjalan lancar baru kita akan memaksimalkan ke 29 kecamatan,” jelasnya.
Dalam hal ini kantor yang bergerak dalam bidang pencatatan sipil dalam sehari bisa mencetak belanko untuk 5 Kecamatan sampai 6 Kecamatan 1.200 keping. Tidak hanya itu, bahkan dalam sehari Disdukcapil mampu mencetak belanko 6.000 keping untuk 29 Kecamatan.
“Yaa bisa dikatakan kewalahan untuk meladeni 29 Kecamatan yang mencetak belanko dalam sehari bisa 6.000 keping. Sehari aja kita meladeni 6 Kecamatan sampai 5 Kecamatan kita bisa mencetak 1.200 E-KTP,” tandasnya. (Rez)
