Akhirnya, reklame resto Remaja Kuring di Jalan Buaran Raya, Serpong, Kota Tangsel mendapat teguran dari Satpol PP Tangsel lantaran banyaknya keluhan masyarakat. Masyarakat menilai reklame yang menjorok ke badan jalan dapat membahayakan pengendara.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola resto Remaja Kuring.
“Berdasarkan laporan, kita sudah mendatangi tempat usaha itu dan kita sudah lakukan peneguran dan hari ini kita layangkan surat teguran,” katanya, Rabu (28/5/2025).
Ia menerangkan, surat teguran itu meminta pengelola untuk memindahkan plang reklame agar tidak menjorok ke dalam badan jalan.
“Kemudian nanti yang bersangkutan diminta untuk memindahkan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya bakal berkoodinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel untuk melihat perijinan reklame tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas PTSP, kalau tidak ada izinnya akan kita lakukan berita pembongkaran,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah papan reklame restoran bernama Remaja Kuring yang beralamat di Jalan Raya Buaran, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjorok ke jalan.
Hal itu dalam pantauan di lokasi, sebuah reklame neon box restoran Remaja Kuring yang menjorok ke jalan bisa membuat bahaya pengguna jalan.
Reklame neon box yang bertuliskan restoran Remaja Kuring dengan tinggi kurang lebih 8 meter menempel pada tiang listrik, lalu reklame neon box yang sangat lebar.
Ketika redaksi siarnitas.id mewawancarai pengguna jalan yang berinisial R mengatakan, dirinya kaget melihat reklame besar milik restoran Remaja Kuring.
“Kaget sih liat reklame itu gede banget,” katanya, ditulis pada Senin (26/5/2025). (Red)

