Bandara
Mulai 15 Juli 2025, WNA Bisa Ikuti Pendidikan Non Formal di Indonesia dengan Visa E30
Mulai 15 Juli 2025, Indonesia resmi membuka pintu bagi warga negara asing (WNA) yang ingin mengembangkan kemampuan melalui pendidikan non formal.
Kebijakan ini bukan hanya soal perizinan, tetapi menjadi langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan kompetensi regional.
Melalui visa tinggal terbatas dengan indeks E30, WNA kini dapat mengikuti program seperti kursus bahasa, pelatihan keahlian, dan pendidikan profesi.
Visa ini tersedia dengan durasi satu hingga dua tahun, memberikan keleluasaan bagi pemohon untuk merancang agenda belajar sesuai kebutuhan.
“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman pada Rabu (16/7/2025).
Visa E30 mensyaratkan paspor aktif minimal enam bulan, bukti kemampuan finansial sebesar USD 2000, serta pasfoto terbaru. Biaya visa ditetapkan sebesar Rp6 juta untuk satu tahun dan Rp8,5 juta untuk dua tahun.
Dalam pengembangan selanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperpanjang masa izin tinggal untuk visa pendidikan formal.
Visa pendidikan dasar-menengah (E30A) dan pendidikan tinggi (E30B) kini tersedia hingga empat tahun, melampaui batas sebelumnya yang hanya satu hingga dua tahun.
“Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menambahkan opsi masa berlaku izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal, kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun,” lanjut Yuldi.
Biaya yang dikenakan untuk masa empat tahun adalah Rp12 juta, sementara satu dan dua tahun tetap di angka Rp6 juta dan Rp8 juta.
Indonesia, dengan lebih dari 3.000 perguruan tinggi, 125 di antaranya perguruan tinggi negeri semakin diakui sebagai destinasi pendidikan oleh pelajar internasional.
Bidang-bidang seperti studi budaya menjadi daya tarik utama, seiring dengan makin banyaknya universitas Indonesia masuk daftar 300 terbaik dunia.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yuldi. (Rmt)
