Berita
109 Janji Politik Ben–Pilar, Salah Satunya Bikin RSU Tangsel Jadi Tipe B
DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya mengawal 109 janji politik Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah satu janji tersebut adalah peningkatan status Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel dari Tipe C menjadi Tipe B.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Tangsel, Badrusalam, mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh target yang tercantum dalam RPJMD dapat terlaksana tepat waktu dan sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi maupun program prioritas nasional.
“Dari laporan rapat hari ini, ada 109 poin janji Ben–Pilar yang dimuat dalam RPJMD 2025–2029. Kami ingin memastikan bahwa seluruhnya bisa diwujudkan sesuai rencana,” ujar Badrus, Senin (11/8/2025).
Menanggapi dorongan DPRD tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan status RSU Tangsel menjadi Tipe B. Ia menegaskan, Pemkot siap melakukan langkah strategis mulai dari pengembangan sarana-prasarana hingga pemenuhan standar akreditasi.
“Kami sangat setuju. Bahkan ke depan, kalau persyaratannya terpenuhi, setelah B kita tingkatkan lagi menjadi rumah sakit Tipe A,” kata Benyamin usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel.
Benyamin menambahkan, persiapan peningkatan status RSU mencakup ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis, serta kelengkapan peralatan medis seperti MRI, CT Scan, rontgen mobile, hingga fasilitas untuk bedah saraf dan jantung.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan ini akan dilakukan secara bertahap melalui APBD murni maupun kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
“Termasuk baik melalui APBD murni atau kita ajukan ke Kementerian Kesehatan, itu yang sedang kita lakukan,” pungkasnya.
