Connect with us

Bea Cukai Laporkan Penyebar Video dan WNA yang Mengaku Kehilangan Uang USD5000 di Bandara Soetta

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono.

Bandara

Bea Cukai Laporkan Penyebar Video dan WNA yang Mengaku Kehilangan Uang USD5000 di Bandara Soetta

Kasus seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun yang mengaku kehilangan uang senilai 5.000 ribu AS saat pemeriksaan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berujung ke pelaporan polisi.

Bea Cukai Soekarno-Hatta melaporkan WNA tersebut berikut pemilik akun yang menyebarkan berita bohong (hoaks) di media sosial.

Pelaporan tersebut telah masuk ke Polresta Bandara Soetta, oleh petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penyebaran berita bohong yang disebarkan melalui media sosial (medsos) oleh akun @esty_linggar.

“Iya ada dua laporan yang diterima. Laporannya pertama dari pihak petugas Bea Cukai melaporkan terkait pada saat peristiwa itu terjadi yang WNA ini melakukan tindak pidana kekerasan terhadap salah satu petugas,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

“Kedua, terkait (video) viral yang mengatakan WNA ini kehilangan uang,” tambahnya.

Yandri menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap beberapa saksi dan pelapor dalam perkara tersebut.

“WNA (tersebut) belum diperiksa, laporan baru tanggal 20 Agustus kemarin, kita baru melakukan klarifikasi kepada pihak Bea Cukai berikut bukti yang disampaikan,” katanya.

Ia menuturkan bahwa, pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga/instansi terkait sebagai upaya untuk proses pemanggilan terhadap WNA asal Kamerun dan pengunggah video dengan tuduhan dugaan kehilangan uang itu.

“Selanjutnya kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemanggilan WNA ini. Intinya yang penting Bea Cukai membuat laporan karena apa yang disampaikan/dituduhkan itu tidak benar,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta mengakatan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk pendalaman lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran pernyataan penumpang dan mencocokkannya dengan fakta di lapangan.

“Kami sudah laporkan, dari Bea Cukai melaporkan ke Polres Bandara Soetra untuk pendalaman lebih lanjut apakah statemen dari penumpang benar atau tidak karena akan dicocokan dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Penumpang atau WNA asal benua Afrika itu diduga sengaja membuat konten saat dirinya terpilih untuk pemeriksaan acak (random check).

Gatot menyebut, barang bawaan terdapat pria itu dinyatakan aman setelah pemeriksaan.

“Dia disitu (di ruang tunggu Bea Cukai) karena protes kehilangan lalu dia membuat konten disitu, diperiksa memang karena random check tapi barang bawaannya aman,” katanya.

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan bahwa MS datang ke Indonesia untuk berbelanja di kawasan Tanah Abang. Barang-barang yang dibeli rencananya akan dikirim dan dijual kembali di Kamerun.

“Dia dari Afrika ke Indonesia untuk beli ke Tanah Abang belanja barang dikirim ke sana (Kamerun),” tutur Gatot. (Rmt)

Continue Reading
You may also like...

More in Bandara

Advertisement
To Top