Connect with us

Kepala Barantin Tinjau Langsung Penerapan Deklarasi Terpadu “All Indonesia” di Bandara Soetta

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, meninjau langsung implementasi Deklarasi terpadu All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 1 September 2025.

Bandara

Kepala Barantin Tinjau Langsung Penerapan Deklarasi Terpadu “All Indonesia” di Bandara Soetta

Transformasi digital di pintu gerbang Indonesia resmi dimulai. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, meninjau langsung implementasi sistem deklarasi terpadu All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Senin, 1 September 2025.

Seperti diketahui, mulai 1 September 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi formulir kedatangan melalui aplikasi digital All Indonesia.

Sistem ini menyatukan berbagai aspek pemeriksaan bea cukai, imigrasi, karantina, kesehatan (Customs, Immigration, Quarantine/CIQ) dan keamanan ke dalam satu platform deklarasi.

“All Indonesia adalah wujud penyederhanaan sekaligus penguatan. Dengan satu deklarasi, penumpang lebih mudah, namun negara tetap terlindungi. Semua aspek karantina, bea cukai, imigrasi, kesehatan dan keamanan kini terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Sahat.

Menurut Sahat, kebijakan ini menandai langkah besar Indonesia dalam mengadopsi integrated border management, sejajar dengan negara-negara maju yang telah menerapkan sistem serupa.

Ia menegaskan bahwa meski fokus pada efisiensi layanan, aspek perlindungan nasional tetap menjadi prioritas utama.

“Sistem single declaration tetap memuat pertanyaan detail yang memastikan aspek biosekuriti, keamanan nasional, dan kepatuhan hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih jauh, Sahat menekankan bahwa kebijakan ini juga merupakan strategi negara dalam menjaga ketahanan hayati dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta barang-barang berisiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Dalam pelaksanaannya, Barantin menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Karantina Kesehatan, dan Otoritas Keamanan Penerbangan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola pintu gerbang Indonesia.

Sahat berharap sistem All Indonesia dapat mendukung target pemerintah dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan investasi, dengan menciptakan pengalaman perjalanan internasional yang lebih nyaman, efisien, dan aman.

Di lokasi yang sama, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan  Banten, Duma Sari, menyatakan kesiapan penuh Karantina Banten dalam mendukung kebijakan ini.

“Bersama instansi terkait, kami memastikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan tetap memenuhi standar perlindungan negara,” ujarnya.

Duma menjelaskan bahwa pelaksanaan All Indonesia akan dijalankan dengan mekanisme penanggung jawab bergilir setiap minggu.

“Karantina diberikan amanat untuk menjadi penanggung jawab pada minggu ke-4. Dengan sistem rotasi ini, integrasi antarinstansi dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan,” jelasnya.

Sekadar informasi, sebelum kebijakan ini diterapkan, penumpang internasional harus mengisi beberapa formulir terpisah yang ditangani oleh instansi berbeda. Proses tersebut kerap dikeluhkan karena memakan waktu dan membingungkan.

Dengan All Indonesia, prosedur kini lebih sederhana, mempercepat arus penumpang, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di pintu masuk dan keluar Indonesia. (Rmt)

Continue Reading
You may also like...

More in Bandara

Advertisement
To Top