Bandara
Sebelum Masuk Indonesia, Penumpang dari Luar Negeri Harus Isi Aplikasi All Indonesia
Terhitung Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah resmi mewajibkan setiap penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke Indonesia untuk mengisi aplikasi All Indonesia.
Aplikasi All Indonesia merupakan platform layanan digital terintegrasi hasil kerja sama Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia atau (Customs, Immigration and Quarantine/CIQ).
Sistem ini mengintegrasikan fungsi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, termasuk pengawasan terhadap tumbuhan, hewan, ikan, dan produk turunannya yang masuk ke Indonesia.
Melalui aplikasi ini, pengunjung bisa mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara online sebelum tiba di Tanah Air.
Kebijakan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA) di semua bandar udara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dengan tagline “Simplify Your Arrival”, sistem ini dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kenyamanan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri baik WNI maupun WNA.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, aplikasi All Indonesia akan menyederhanakan proses kedatangan internasional ke Tanah Air.
“Sistem ini mengintegrasikan dari fungsi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan juga karantina terhadap tumbuhan, hewan termasuk ikan dan produk-produknya yang masuk ke Indonesia,” kata AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (1/10/2025).
“Sistem ini memungkinkan pengisian data H-3 sebelum keberangkatan dari negara asal, sehingga proses kedatangan menjadi lebih seamless dan efisien,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menambahkan bahwa pengamanan data dilakukan melalui pembaruan sistem, sosialisasi, dan edukasi kepada pemilik paspor agar menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
“Sama-sama kita melakukan upaya penjagaan atas data tersebut, pertama melakukan update, kedua sosialisasi ketiga pengamanan data,” jelas Agus. (Rmt)
