BRIN Ngeyel Diduga Pasang Papan Pengumuman Penutupan Jalan Serpong-Parung Aset Pemprov Banten

Admin
By
2 Min Read

Polemik BRIN dengan warga terus berlanjut, kali ini BRIN kembali membuat resah warga sekitar lantaran memasang papan pengumuman diduga bertuliskan informasi penutupan Jalan Serpong-Parung pada Kamis (9/10/2025) dini hari.

Aksi BRIN sontak membuat reaksi warga sekitar semakin geram. Apalagi akses Jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten.

Pantauan redaksi, papan pengumuman tersebut terpasang di dekat portal kawasan perbatasan BRIN. Terlihat proses pemasangan tersebut dikawal oleh pihak keamanan BRIN dan sejumlah aparat.

Meski telah terpasang, papan pengumuman itu masih ditutupi kain. Namun, salah satu petugas BRIN saat dikonfirmasi membenarkan papan tersebut adalah informasi penutupan jalan.

”Iya,” kata petugas BRIN yang enggan disebutkan namanya.

Langkah ini memperkuat dugaan bahwa BRIN tetap bersikeras menutup akses jalan yang selama ini menjadi jalur vital penghubung antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, meski penolakan keras telah disuarakan warga dan berbagai pihak.

Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi lembaga negara yang mengabaikan kepentingan publik.

“Kami hanya ingin jalan ini tetap bisa dilalui. Ini jalan provinsi, bukan milik satu lembaga,” ujar salah satu warga yang berjaga di lokasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak BRIN terkait waktu pasti pengumuman penutupan jalan tersebut akan dibuka untuk publik.

Warga Muncul sendiri bertekad akan terus melakukan penjagaan hingga ada kejelasan dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. (Riza)

Share This Article