Wali Kota Tangsel Turun ke Jalan! Benyamin Davnie Dukung Warga Tolak Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN

Admin
By
3 Min Read

Aksi protes warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terhadap rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) semakin meluas. Tak hanya warga, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, juga ikut turun ke lapangan untuk mendukung langsung aspirasi masyarakat pada Senin (13/10/2025).

Kehadiran Benyamin di tengah massa menjadi perhatian publik. Dengan lantang, ia menyatakan bahwa jalan tersebut bukan milik BRIN, melainkan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat yang sejak lama digunakan masyarakat umum.

“Secara hukum jelas, sertifikat hak pakai jalan ini milik Provinsi Banten dan Jawa Barat. Jadi bukan milik siapa pun, apalagi milik BRIN. Jalan ini milik masyarakat,” tegas Benyamin di lokasi aksi, di perbatasan Tangsel–Bogor.

Ratusan warga yang hadir tampak antusias menyambut dukungan orang nomor satu di Tangsel itu. Mereka menilai langkah BRIN menutup jalan merupakan tindakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

Benyamin mengungkapkan bahwa dirinya datang bukan hanya sebagai pejabat, melainkan juga sebagai warga asli Tangerang yang memahami sejarah jalan tersebut.

“Dari saya kecil, jalan ini sudah digunakan warga. Waktu itu masih kebon karet, saya sering mancing di Gunung Sindur lewat jalur ini,” ujarnya sambil mengenang.

Menurut Benyamin, Jalan Raya Serpong–Parung merupakan akses vital bagi masyarakat, terutama untuk kegiatan ekonomi dan mobilitas harian warga Tangsel dan Bogor. Karena itu, Pemkot Tangsel menolak keras penutupan jalan tersebut dan siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami sudah bersurat ke BRIN dan Pemerintah Provinsi Banten, juga sudah melapor ke Gubernur. Prinsipnya, kami menolak penutupan jalan ini dan akan memperjuangkannya secara administratif dan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa apabila BRIN merasa memiliki hak atas lahan tersebut, maka penyelesaian harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau BRIN merasa punya aset di sini dan Banten punya alas hukum juga, silakan buktikan di pengadilan. Pemerintah Kota dan masyarakat akan berdiri di belakang Provinsi Banten,” tegasnya.

Aksi damai yang diikuti ratusan warga itu berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP. Warga berharap aspirasi mereka didengar oleh pemerintah pusat dan rencana penutupan jalan segera dibatalkan.

“Kami hanya ingin jalan ini tetap dibuka. Ini urat nadi warga, tempat kami bekerja dan beraktivitas,” kata salah satu peserta aksi.

Dengan kehadiran Wali Kota di tengah massa, dukungan terhadap warga Tangsel semakin menguat. Publik berharap langkah ini menjadi titik balik bagi penyelesaian adil antara BRIN dan masyarakat yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

Share This Article