Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) kini semakin menekankan peran masyarakat desa.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten, Serang, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM” ini salah satu langkah memperkuat strategi pencegahan kejahatan lintas negara dari akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa desa binaan bukan sekadar mitra, melainkan ujung tombak pertahanan terhadap praktik ilegal yang kerap menyasar warga daerah.
“Desa binaan Imigrasi bukan hanya mitra, tetapi merupakan ujung tombak dalam sistem pertahanan kita melawan TPPO dan TPPM. Melalui FGD ini, kita bangun sebuah model pencegahan yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Felucia.
Perspektif Multi-Sektor
FGD menghadirkan tiga narasumber yang menyoroti isu dari berbagai sudut:
– Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI: menekankan fungsi desa binaan sebagai early warning system sekaligus menjelaskan kebijakan makro pemerintah dan reformasi birokrasi untuk memperkuat pelayanan publik.
– Kepala BP3MI Provinsi Banten: memaparkan program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mekanisme penempatan yang legal dan aman.
– Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian: menguraikan modus terbaru sindikat TPPO/TPPM serta peran intelijen dalam deteksi dini dan pencegahan.
Kolaborasi Lintas Instansi
Peserta FGD terdiri dari perangkat desa binaan, masyarakat, serta perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disnakertrans, hingga Polres kabupaten/kota di Banten. Kehadiran multi-sektor ini diharapkan melahirkan rumusan aksi kolaboratif yang nyata.
Diskusi interaktif menekankan peningkatan kapasitas dan kewaspadaan masyarakat desa terhadap ancaman TPPO/TPPM, sekaligus memperkuat koordinasi antar-instansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Komitmen Imigrasi
FGD ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk tidak hanya berperan sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi proaktif yang membina dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan imigrasi. (Rmt)

