Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi memicu lonjakan mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Tangerang memperketat patroli serta pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Penguatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran selama aktivitas publik meningkat signifikan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa momentum Nataru selalu menjadi periode krusial bagi pengawasan orang asing.
“Kami memperketat patroli dan pengawasan keimigrasian sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA selama libur Nataru,” ujar Hasanin pada Senin (15/12/2025).
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, patroli dilakukan secara terpadu dengan menyasar berbagai titik strategis yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas, seperti kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, penginapan, hingga area yang selama ini rawan pelanggaran keimigrasian.
Selain patroli lapangan, pemanfaatan data dan informasi keimigrasian juga dioptimalkan sebagai dasar pengambilan tindakan.
Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menekankan bahwa pengawasan selama Nataru tidak hanya bersifat pencegahan.
“Kami mengedepankan pendekatan intelijen dan pengawasan berbasis data. Apabila dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas-instansi turut diperkuat untuk memastikan situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Imigrasi Tangerang juga mengimbau WNA dan para penjamin untuk mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian, termasuk kewajiban melaporkan perubahan data atau kegiatan.
Masyarakat pun didorong berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar. (Rmt)

