Pemandangan tak sedap terlihat di kawasan Wisata Kuliner Pandeglang Berkah, tepatnya di depan Gedung Juang 45 Pandeglang. Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar gagah justru tampak lusuh dan sobek.
Kondisi tersebut menuai keprihatinan warga dan pengunjung. Pasalnya, bendera negara semestinya dikibarkan dalam kondisi baik dan layak sebagai simbol kehormatan bangsa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bendera Merah Putih itu masih berkibar sejak siang hingga malam hari meski kondisinya terlihat kusam dan robek.
Salah seorang pengunjung asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Hikmat, mengaku prihatin melihat kondisi bendera yang dinilainya sudah tidak layak dikibarkan di ruang publik, terlebih di pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Sebagai pengunjung tentu saya prihatin. Kok masih ada bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam kondisi robek dan lusuh. Apalagi ini berada di pusat kuliner kota Pandeglang yang ramai dikunjungi masyarakat,” kata Hikmat saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/12/2025) malam.
Menurutnya, pengibaran bendera yang tidak layak mencerminkan kurangnya perhatian terhadap simbol negara. Ia menilai bendera yang sudah rusak seharusnya segera diturunkan dan diganti.
“Sekarang kita sudah merdeka, masa untuk mengganti bendera saja tidak bisa. Kalau sudah sobek, jelas tidak layak dikibarkan,” ujarnya.
Ia berharap pengelola maupun instansi terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut agar bendera Merah Putih tidak lagi berkibar dalam keadaan rusak, khususnya di kawasan publik.
Terpisah, mantan Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Pandeglang Bidang Humas, Mayor TNI (Purn) Ngatino, juga menyayangkan masih dikibarkannya bendera Merah Putih dalam kondisi tidak layak.
“Oh iya, itu keterlaluan. Saya memang sudah tidak lagi menjadi pengurus di situ, sekarang saya menjadi pengurus di LVRI Provinsi,” kata Ngatino saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ngatino menegaskan, bendera Merah Putih yang sudah sobek dan lusuh seharusnya tidak lagi dikibarkan karena merupakan simbol negara yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
“Kalau benderanya sudah tidak layak tapi masih dipasang, itu sangat memalukan. Merah Putih adalah simbol negara,” ujarnya.
Ia juga menyebut ketersediaan bendera pengganti seharusnya tidak menjadi persoalan. Menurutnya, masih banyak bendera yang bisa digunakan untuk mengganti bendera rusak tersebut.
“Benderanya banyak. Kalau di sana tidak ada, saya juga punya bendera baru. Sekarang pengurusnya sudah berbeda, ketuanya Pak Nawiri,” ucapnya.
Ngatino mengaku sudah sekitar dua tahun tidak lagi aktif sebagai pengurus di Gedung Juang 45 Pandeglang. Namun, ia masih sesekali berkunjung ke lokasi tersebut.
“Seharusnya bendera itu diturunkan sekitar pukul 18.00 WIB dan dikibarkan kembali pada pagi hari dalam kondisi yang baik,” jelasnya.
Ia menduga keterbatasan personel menjadi salah satu penyebab kurangnya pengawasan terhadap pengibaran bendera di lokasi tersebut.
“Mungkin karena personelnya terbatas. Tapi tetap saja ini soal kepedulian,” pungkasnya. (Den)

