Penyelundupan Benih Lobster Modus Baru Dibongkar di Bandara Soetta

By
2 Min Read
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan Benih Bening Lobster di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 9 Januari 2026.

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali mengungkap modus baru penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dalam tiga penindakan beruntun pada 20 Desember, 27 Desember, dan 8 Januari, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu BBL yang dikemas dengan cara penyamaran unik.

Modus penyelundupan, yakni dengan cara disembunyikan dalam selimut basah, plastik bersegel berisi oksigen, serta pendingin berupa es.

Empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja dan Singapura.

Dari koper mereka, ditemukan total lebih dari 98 ribu ekor baby lobster jenis pasir. Modus ini terungkap berkat kerja sama erat antara Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Terminal 2F yang mendeteksi koper mencurigakan di bagasi penumpang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan bahwa praktik penyelundupan baby lobster bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem laut dan keberlanjutan usaha perikanan nasional.

“Setiap penyelundupan baby lobster merugikan nelayan dan menghambat keberlanjutan usaha perikanan nasional. Bea Cukai hadir untuk mencegah eksploitasi ilegal sumber daya alam yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Djaka di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/1/2026).

Dalam kasus kedua, terungkap bahwa DR membawa hampir 30 ribu ekor BBL atas perintah UH dengan imbalan Rp5 juta.

Sementara pada kasus ketiga, UH yang telah menjadi target pengawasan, bepergian bersama FD. Pemeriksaan lanjutan menemukan koper tambahan berisi lebih dari 43 ribu BBL.

Djaka menambahkan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti baby lobster adalah bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepentingan nasional.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak melalui praktik ilegal,” tegasnya. (Rmt)

 

Share This Article