Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menegah penyelundupan narkotika jenis Etomidate dalam sebuah paket kiriman internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dari paket kiriman tersebut petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Kepolisian mengungkap laboratorium pembuatan narkotika (Clandestine Drug Laboratory) rumahan di Pluit, Jakarta Utara.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari analisis mendalam terhadap sebuah paket kiriman internasional yang mencurigakan.
“Paket tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, hingga dilakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat produksi,” kata Gatot, Senin (19/1/2026).
Operasi gabungan bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ini ridak hanya membongkar praktik clandestine drug laboratory, tetapi juga menggagalkan potensi peredaran hingga 15.000 cartridge pods.
“Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan 100 gram etomidate, 1 kilogram Sodium Lauryl Sulfate (SLS), serta berbagai peralatan laboratorium,” ungkap Gatot.
Laboratorium ilegal itu diperkirakan mampu menghasilkan 30 liter cairan etomidate, setara dengan 15.000 cartridge pods, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp75 miliar.
“Dua tersangka berhasil diamankan, salah satunya adalah warga negara asing asal Tiongkok. Masing-masing berinsial D (WNI) dan HW (WN Tiongkok),” ujar Gatot.
Kepala KPU Bea Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalan pencegahan peredaran narkotika.
“Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika sejak dari pintu masuk negara,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati berdasarkan
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rmt)

