AirNav Indonesia Perkuat GCG Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung

By
2 Min Read
Jamdatun Kejagung, R. Narendra Jatna (kiri) dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno (kanan) usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi risiko dalam proses transformasi organisasi.

AirNav Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.

Langkah strategis ini dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi risiko dalam proses transformasi organisasi.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan GCG dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,” ujar Capt. Avirianto pada Jumat (6/3/2026).

Capt. Avirianto menambahkan, dukungan Jamdatun akan membantu perusahaan menghadapi potensi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapi berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” imbuhnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta pada Kamis (5/3) bersama Jamdatun Kejagung, R. Narendra Jatna.

Kerja sama serupa sebelumnya telah dijalin pada 2022, dengan fokus membangun sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum perusahaan serta penguatan kualitas SDM internal.

AirNav Indonesia meyakini kolaborasi ini akan memperkuat reputasi Indonesia di bidang navigasi penerbangan, sekaligus memastikan layanan tetap berjalan aman, andal, dan profesional. (Rmt)

Share This Article