Dugaan Gratifikasi Loka Padel, Pemkot Tangsel Serahkan Penanganan ke Polisi

By
2 Min Read

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Loka Padel di kawasan Jalan Tandon Ciater, Serpong, kepada aparat kepolisian. Langkah ini diambil agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pihak atau pemilik Loka Padel akan diproses melalui jalur hukum oleh kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai menghadiri kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (10/3/2026).

Menurut Benyamin, dugaan yang mencuat dalam polemik Loka Padel berkaitan dengan persoalan gratifikasi atau suap yang saat ini tengah dalam proses penanganan.

“Itu sekarang sedang ditangani. Bagaimanapun juga itu tetap gratifikasi atau suap atau apa pun dan itu sekarang sedang ditangani secara hukum,” kata Benyamin kepada media.

Ia menegaskan bahwa jika dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan pemecatan.

“Kalau sudah terbukti secara hukum, nanti akan kita kenakan sanksi ya sampai kepada pemecatan. Seperti itu. Ya, sekarang sedang ditangani,” ujarnya.

Benyamin juga memastikan bahwa pihak Loka Padel akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu (pihak Loka Padel) nanti Polres yang tangani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan internal masih menunggu untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.

Ia menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan sebelum diputuskan langkah lanjutan.

“Hasil pemeriksaan nanti, karena hasil pemeriksaan akan saya sampaikan ke pimpinan. Hasilnya pasti dikeluarkan. Kalau publikasikan (hasilnya) tergantung pimpinan tapi sanksinya pasti disampaikan,” kata Zubair.

Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Loka Padel Tangsel ini sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, termasuk Polres Tangerang Selatan, untuk mengusut tuntas polemik tersebut.

Share This Article