Kasus viral dugaan pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) yang menyeret nama seorang dosen Universitas Pamulang (UNPAM) akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Dosen Teknik Industri UNPAM, Franka Hendra, membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait insiden di KRL rute Stasiun Tanjung Barat menuju Stasiun Universitas Indonesia (UI).
Dalam penjelasannya melalui rekaman suara yang beredar di salah satu grup WhatsApp, ia menyebut peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman saat kondisi kereta sedang padat penumpang.
Ia menceritakan, sebelum kejadian dirinya pulang dari sebuah kegiatan dan menumpang mobil rekannya hingga kawasan Lebak Bulus. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan menggunakan TransJakarta menuju arah UI.
“Kan kita pulang bar ya. Saya nebeng mobilnya Bu Sya sampai ke Lebak Bulus. Terus saya naik TransJakarta D21 ke arah UI,” ujarnya.
Setibanya di Stasiun Tanjung Barat, ia kemudian naik KRL yang saat itu dalam kondisi cukup ramai.
“Seperti biasa saya turun di Stasiun Tanjung Barat, terus naik KRL. Lumayan ramai. Tiba-tiba tangan saya ditepuk dari belakang,” katanya.
Menurutnya, saat itu ia sedang memegang tas ransel di sisi kiri tubuhnya. Ketika tangannya ditepuk dari belakang, ia mengaku langsung terkejut.
“Saya pegang tas ransel di samping kiri. Tiba-tiba tangan saya ditepuk, saya kaget. Lalu dia bilang ‘pelecehan’,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak memahami bagian mana yang dianggap sebagai tindakan pelecehan, mengingat kondisi di dalam kereta sangat padat sehingga pergerakan penumpang terbatas.
“Dia bilang saya melakukan pelecehan, katanya saya menyentuh dia. Saya tidak sadar menyentuh apa, karena banyak orang dan kondisi kereta penuh. Dia ada di belakang saya bersama seorang pria,” jelasnya.
Setibanya di Stasiun Universitas Indonesia, ia kemudian dibawa petugas menuju kantor stasiun untuk dimintai keterangan. Video yang kemudian viral di media sosial disebutnya direkam saat proses tersebut berlangsung.
“Pas di Stasiun UI kita turun, saya dibawa petugas ke kantor stasiun. Di situ direkam, yang kemudian viral. Saya tidak terima karena saya merasa tidak melakukan apa-apa,” tegasnya.
Beberapa jam kemudian, kedua pihak bersama petugas dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses mediasi.
“Setelah beberapa jam di Stasiun UI menunggu keluarganya, kami diantar ke Polres Metro Depok untuk mediasi,” ujarnya.
Dalam proses mediasi tersebut, ia mengaku diminta untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan. Namun ia menolak karena merasa tidak melakukan tindakan tersebut.
“Saya diminta mengaku dan membuat video klarifikasi bahwa saya melakukan hal itu. Saya tidak mau karena saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
Ia juga mengaku sempat diminta membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan dirinya melakukan pelecehan. Permintaan itu kembali ia tolak.
“Saya diminta membuat surat pernyataan bermaterai bahwa saya melakukan itu. Saya menolak karena memang tidak melakukannya,” ucapnya.
Setelah itu, ia dipindahkan ke ruangan lain dan mendapat informasi dari petugas bahwa pihak pelapor berencana mencabut laporan.
“Petugas bilang pihak perempuan itu ingin mencabut laporan. Ya sudah, sampai di situ saja,” tuturnya.
Namun persoalan tidak berhenti di situ. Keesokan harinya ia mengaku mendapat pesan dari seorang mahasiswa yang memberitahukan bahwa video kejadian tersebut telah viral di media sosial dan menandai sejumlah pihak, termasuk kampus.
“Saya dapat WhatsApp dari mahasiswa yang bilang videonya sudah viral dan menandai kampus. Bagi saya itu pencemaran nama baik karena belum ada keputusan apa pun,” katanya.
Merasa dirugikan oleh penyebaran video tersebut, ia akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian. Pihak yang menyebarkan video viral itu juga disebut akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

