Pengakuan Satpol PP Bongkar Dugaan Suap, Kejari Bakal Panggil Pemilik Loka Padel

By
2 Min Read

Dugaan praktik suap yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai terkuak. Kasus ini kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang tengah menyiapkan langkah pemanggilan terhadap pihak pengelola Loka Padel.

Langkah tersebut menyusul adanya pengakuan dari internal Satpol PP Kota Tangerang Selatan terkait penerimaan uang yang diduga berasal dari pengelola tempat olahraga tersebut.

Kasubsi II Intelijen Kejari Tangsel, Abiyu Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke kantor Satpol PP.

“Pada Jumat, 6 Maret 2026, kami sudah mendatangi kantor Satpol PP dan bertemu dengan Kabid Penegakan Perda, Indra Gunawan bersama Budi,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP mengakui adanya penerimaan uang sebesar Rp10 juta.

“Mereka membenarkan menerima dana Rp10 juta dan disebutkan telah dibagi-bagikan,” kata Abiyu.

Selain itu, salah satu anggota Satpol PP berinisial Roni juga mengaku bahwa uang tersebut telah dikembalikan kepada pemilik Loka Padel.

“Roni menyampaikan dana itu sudah dikembalikan ke owner Loka Padel, Tobing,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Kejari Tangsel berencana memanggil pihak owner Loka Padel untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana tersebut.

“Kami akan segera memanggil pihak owner karena sudah ada pengakuan dari Satpol PP,” tegas Abiyu.

Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah lanjutan masih menunggu arahan pimpinan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret aparat penegak peraturan daerah. Kejari Tangsel memastikan akan mendalami seluruh informasi guna mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Red)

Share This Article