Angka Perceraian di Banten 2025 Capai 15.400 Kasus

By
2 Min Read

 

SERANG — Angka perceraian di Provinsi Banten pada 2025 masih tergolong tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat sebanyak 15.400 kasus perceraian sepanjang tahun tersebut.

Kepala BPS Banten, Yusniar Juliana, menyebut angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 13.456 kasus, meski masih lebih rendah dari 2023 yang mencapai 16.158 kasus.

“Setelah mengalami penurunan pada 2024, angka perceraian kembali naik di 2025,” ujarnya.

Mayoritas perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, yakni sebanyak 12.441 kasus. Sementara cerai talak tercatat 2.959 kasus.

BPS mencatat, penyebab utama perceraian di Banten adalah konflik rumah tangga berkepanjangan dengan 12.134 kasus. Faktor ekonomi menyusul dengan 2.115 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 248 kasus, perjudian 206 kasus, serta penelantaran pasangan sebanyak 556 kasus.

Di sisi lain, jumlah pernikahan di Banten menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2025 tercatat 62.992 pernikahan, turun dari 63.441 pada 2024 dan 68.185 pada 2023.

Penurunan ini terjadi hampir di seluruh wilayah. Kabupaten Tangerang mencatat angka pernikahan tertinggi, sementara Kota Cilegon terendah.

Menurut Yusniar, tren tersebut dipengaruhi kondisi ekonomi dan perubahan pola pikir masyarakat terkait kesiapan menikah.

Fenomena ini menjadi perhatian penting dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Share This Article