Seorang pria berinisial AA asal Sukamulya menjadi korban pengeroyokan warga di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, karena dicurigai mencuri. Fakta kemudian terungkap bahwa AA merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan petugas Polsek Pasar Kemis segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria telah diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan karena dicurigai hendak mencuri,” ujar Kapolresta, Kamis (26/3/2026).
Petugas langsung menenangkan situasi dan membawa AA ke rumah sakit untuk perawatan medis. Berdasarkan keterangan keluarga, AA memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang menjalani perawatan di RS dr. Soeharto Heerdjan. Ia diketahui meninggalkan rumah beberapa hari sebelum kejadian.
“Informasi dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang sedang dalam perawatan,” jelas Kapolresta.
Polisi juga mencatat bahwa AA sebelumnya pernah diamankan warga dalam kejadian serupa pada akhir 2025, dan saat itu dipulangkan ke keluarga. Dalam kasus terbaru ini, keluarga telah menjemput AA dan memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan memahami kondisi ODGJ sebelum bertindak.

