Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi. Skema yang dirancang adalah satu hari WFH dalam lima hari kerja.
“Kami mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan energi, salah satunya dengan skema satu hari WFH,” ujarnya.
Pemkab Tangerang memilih skema WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) agar pengawasan terhadap ASN tetap berjalan efektif. Dalam pelaksanaannya, pegawai tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB.
“Absensi tetap diberlakukan untuk memastikan kinerja ASN tetap terpantau,” jelasnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh pegawai. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa di kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sejumlah instansi yang tetap beroperasi normal antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, pelayanan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa juga tetap berjalan seperti biasa.
Di tingkat nasional, kebijakan kerja fleksibel juga tengah disiapkan pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut skema WFH menjadi salah satu opsi untuk merespons kenaikan harga energi.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

