Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten belum sepenuhnya kembali normal usai libur panjang Lebaran 2026. Pada hari pertama masuk kerja, sekitar 50 persen aparatur sipil negara (ASN) masih menjalankan tugas melalui skema Work From Anywhere (WFA).
Sementara itu, separuh ASN lainnya telah kembali bekerja langsung di kantor sesuai dengan pengaturan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pola kerja kombinasi ini membuat aktivitas di sejumlah instansi pemerintah terlihat belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan WFA diberlakukan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026. Pengaturan kehadiran pegawai diserahkan kepada masing-masing OPD, dengan pembagian 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen lainnya secara fleksibel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, menyampaikan bahwa skema tersebut telah disiapkan sebelum masa libur.
“Setiap OPD sudah mengatur pembagian kehadiran pegawai. Data ASN yang menjalankan WFA juga telah dipersiapkan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun tidak seluruh ASN hadir secara fisik di kantor. Menurutnya, pengaturan jadwal yang matang di setiap OPD menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Selain menjaga kelancaran pelayanan, langkah ini juga bertujuan mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik serta menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, kalangan legislatif mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja selama penerapan sistem kerja fleksibel. Anggota Komisi I DPRD Banten, Efu Saefullah, menegaskan bahwa ASN tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
“ASN yang menjalankan WFA tetap harus disiplin, menyelesaikan tugas, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan langsung, ASN harus tetap siap hadir ke kantor.
“Jika ada hal mendesak, harus segera ke kantor. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap sistem kerja kombinasi ini mampu menjaga produktivitas ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di masa transisi pasca libur Lebaran.

