Pria Sebar Iklan Jasa Seksual dan Diduga Mengidap HIV

By
1 Min Read

Seorang pria berinisial IK (35) diamankan warga usai diduga menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa seksual berbayar di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Aksi tersebut memicu keresahan warga setelah selebaran yang dibagikan memuat rincian layanan beserta tarif yang ditawarkan, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku mendapat teguran dari warga. Rekaman lain juga menunjukkan dokumen yang mengaitkan pria tersebut dengan salah satu lembaga pendidikan di wilayah Depok.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Wawan Doddy Irawan, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Petugas sudah turun ke lapangan dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ketua RW setempat, Awal (41), menjelaskan pelaku diamankan warga setelah adanya laporan dari pengurus RT mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, warga menemukan obat yang diduga berkaitan dengan pengobatan HIV di dalam tas pelaku. Dari pengakuannya, pria tersebut telah mengidap penyakit itu sejak 2014.

Warga kemudian meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya diperbolehkan kembali.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

TAGGED:
Share This Article