Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan kewajiban kehadiran penuh bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel perdana yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2026).
“Iya, hari ini adalah apel pertama kita berkantor secara fisik setelah kemarin berkantor dari rumah atau dari mana saja. Dan diawali dengan kegiatan halalbihalal, karena ini pertama kali bertemu saya juga dengan teman-teman setelah libur lebaran kemarin,” kata Benyamin.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN harus kembali bekerja tanpa ada toleransi terhadap ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.
“Yang saya sampaikan kepada mereka untuk meningkatkan disiplin pasca-lebaran, tapi tetap mengutamakan tugas-tugas keseharian ya,” tegasnya.
Benyamin memastikan tingkat kehadiran ASN harus mencapai angka maksimal.
“Iya, hari ini wajib 100%, sudah tidak ada lagi libur, cuti, dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan absensi secara ketat.
“Iya, iya, saya mintakan sudah pada OPD untuk melakukan absensi. Khawatir masih ada yang belum pulang. Kenapa belum pulangnya? Terjebak macetkah, sakitkah, atau nakal? Seperti apa nanti kita lihat hasilnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Yang nakal tentu harus kita lakukan penerapan sanksi ya, karena apalagi misalnya dia memperpanjang liburannya tanpa izin dari atasannya, itu minimal teguran tertulis,” tegas Benyamin.
Menurutnya, sanksi tersebut akan berdampak pada catatan kinerja pegawai ke depan.
“Dan tegurannya itu bukan hanya sekadar teguran, tapi akan tercatat di dalam data kepegawaian dia, dan ini berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tandasnya.

