Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon memperkuat peran pengawasan di wilayah perbatasan dengan meluncurkan program transformasi desa binaan.
Desa Pulo Panjang, yang terletak di pesisir dan berbatasan langsung dengan jalur laut internasional, ditetapkan sebagai desa percontohan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di desa tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Imigrasi di daerah terdepan, terluar, dan terpencil bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi nyata untuk membangun ketahanan masyarakat.
“Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor. Kami harus pro-aktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan sulit dijangkau, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM,” kata Felucia pada Senin (10/11/2025).
“Tansformasi desa binaan ini adalah strategi kami untuk membangun pertahanan dari tingkat akar rumput,” tegasnya.
Transformasi desa binaan ini dirancang untuk memutus mata rantai sindikat kejahatan transnasional yang kerap memanfaatkan keterpencilan dan keterbatasan akses informasi masyarakat.
Melalui pendekatan interaktif, fungsional keimigrasian memberikan materi sosialisasi yang menekankan pentingnya kewaspadaan warga serta peran aktif komunitas lokal dalam melindungi diri dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga Desa Pulo Panjang. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kejahatan lintas batas.
Kanwil Imigrasi Banten menargetkan agar model pemberdayaan Desa Pulo Panjang dapat direplikasi di desa binaan lain.
Dengan demikian, desa-desa pesisir dan perbatasan tidak hanya menjadi titik rawan, tetapi juga benteng pertahanan sosial yang memperkuat kedaulatan negara serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia. (Rmt)

