Kasus beredarnya buku lembar kegiatan dan evaluasi siswa (Lekas/LKS) siswa kelas lima semester satu di SDN 1 Serua Indah Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berisikan pemanfaatan kokain dan ganja sebagai obat atau jamu terus diusut. Sanksi juga akan segera diberikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, pasca hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan (Dindik).
Airin mengatakan, investigasi dilakukan pihaknya melalui Dindik dalam mengusut kasus LKS yang dikabarkan beredar di dua wilayah Kecamatan antara lain Pondok Aren dan Ciputat.
“(Masalah LKS) kita menunggu hasil investigasi dari pak Mathodah (kepala Dindik),” ungkap Airin di sela pembukaan pawai Taaruf di Pondok Aren, Kamis (27/10/2016).
Dirinya juga mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan atas dugaan keterlibatan oknum sekolah dan pegawai pemerintahan akan dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Akan kita kaji nanti sangsinya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Hal senada juga turut disampaikan Wakil Walikota Benyamin Davnie. Menurutnya, keputusan akan diambil pasca investigasi. “Semuanya akan kita putuskan pasca laporan investigasinya, kita tidak mau menduga-duga keterlibatan oknum, tunggu nanti laporan investigasinya,” tutup Bang Ben. (Bar)

